![1](/wp-content/uploads/2020/07/1-696x465.jpg)
Majene — (Inmas Kemenag) Sebanyak Tiga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) secara simbolis dari Kepala Kantor Kemenag Majene Adnan Nota dalam kegiatan Upacara ASN Kantor Kemenag Majene, Senin 6 Juli 2020
Berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 606 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan, adapun rincian penerima sertifikat yaitu Kepada Andi Rame Guru SDN Inpres 22 Rura Ulumanda, Fuji Astutik Guru SDN 10 Salutambung Ulumanda dan Hajrah Muzakkir Guru SDN 38 Pao-Pao Malunda,
Selain Serdik diserahkan pula Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor 2942 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Nomor Statistik Pondok Pesantren termasuk Pondok Pesantren Miftahul Ulum DDI Banua dari 254 pesantren seluruh Indonesia di terima langsung Pimpinan Pondok Pesantren Muh. Bakir, begitu juga Sertifikat Wakaf Masjid Nurul Hidayah Barane Kecamatan Banggae Timur kepada Sekretaris Wakaf Kabupaten Majene Ismu Faqih
Serta Penyerahan Izin Operasional Madrasah Tsanawiah dan Aliyah Khaerunnisa Kecamatan Banggae kepada Pengurus Yayasan Munirah
Pada kesempatan yang sama kakan Kemenag Majene Adnan Nota sangat mengapresiasi kepada TIM Inmas yang dapat melaksanakan 4 agenda kegiatan yang di padukan dalam satu acara, Alhamdulillah berlangsung sukses
Lebih Lanjut Adnan Nota mengatakan sangat sedih mendengar kalau ada guru yang sudah mengabdi selama 10 tahun tapi belum juga mendapat sertifikat pendidik pada hal standar untuk mendapatkan sertifikat minimal 5 tahun masa pengabdian olehya itu kepada Seksi Pendidikan Agama Islam kemenag agar melakukan langkah strategis agar tenaga pendidik profesional segera diberikan haknya, Pemberian Sertifikat baik tenaga kontrak maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)
Di akhir sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima Sertifikat baik tenaga pendidik kontrak maupun ASN, semoga bisa menjadi pemacu sekaligus pemicu dalam rangka peningkatan kinerja di lingkup kerja masing-masing. (MH/SK)