Takbiran Keliling Ditiadakan

0
378
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Sekretaris PHBI Kabupaten Majene H. Hasyim (FT MH)

Majene — (Inmas Kemenag) Berdasarkan hasil rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Majene dengan Polres, Dandim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI), TIM Gugus COVID 19 dan Para pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Majene, di Ruang Rapat Bupati Majene Rabu 8 Juli 2020 di sepakati bahwa Pelaksanaan Shalat Id Tingkat Kabupaten Majene yakni di Masjid Raudhatul Abidin Saleppa Kecamatan Banggae, terang Sekretaris Pengurus PHBI Kabupaten Majene H. Hasyim, Kamis 9 Juli 2020

Rapat Persiapan Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H 2020 M Tingkat Kabupaten Majene di Ruang Rapat Bupati Majene, Rabu 8 Juli 2020 (FT MH)

Lanjut Hasyim mengatakan terkait Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE.18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H. / 2020 M. Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID – 19.

Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di Masjid–Masjid dan Mushallah dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar menggunakan alat pengecekan suhu di pintu jalur masuk, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya, terang Kasi Bimas Islam Kemenag Majene

Masjid dan Mushallah yang akan melaksanakan Shalat hari Raya Idul Adha diharuskan membuat pernyataan, bersedia mengikuti Protokol Kesehatan, membuat surat pernyataan, lalu diserahkan ke Camat masing-masing sedangkan Takbiran Keliling ditiadakan dan dilaksanakan secara mandiri di Masjid–Masjid dan Mushallah masing-masing (MH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here