- LATAR BELAKANG
Kementerian Agama merupakan salah satu Lembaga Pemerintah yang secara hirarki bersifat vertikal bertugas sebagai pengawal moral bangsa dan menata kehidupan umat beragama dalam system kehidupan nasional, bertanggungjawab untuk melakukan penataan dan pembinaan serta berkesinambungan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, dinamis, berdasarkan Pancasila. Dalam kehidupan masyarakat sosial dan keagamaan yang komplek, Kementerian Agama dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja, kualitas pengelolaan system organisasi dan Sumber Daya Manusia yang memadai demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, serta mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Sehubungan hal tersebut, maka Kantor Kementerian Agama memegang peranan yang sangat penting bagi masyarakat khusunya pelayanan dibidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan serta membangun berkoordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta bekerja secara sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan.
2 . BERDIRINYA DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
- Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan percayaannya itu.
- Penetapan pemerintah nomor 1/SD tahun 1946 tentang dibentuknya Departemen Aga
- Penetapan pemerintah nomor 5/SD tahun 1946 tentang pelimpahan tugas-tugas keagamaan dari beberapa Departemen, mencakup : perkawinan, peradilan agama, kemasjidan, urusan mahkamah Islam tinggi, dan pengajaran agama di sekolah-sekolah.
- Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 1/SD tahun 1946, tanggal 3 Januari 1946 tentang pendirian Departemen Agama yang ditetapkan di Jogjakarta.
- Kedudukan Departemen Agama RI sebagai bagian dari pemerintah Negara yang dipimpin oleh seorang Menteri Agama bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
- Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI tahun 1956, maka ditetapkan hari berdirinya Departemen Agama dalam Negara Republik Indonesia yaitu hari Kamis tanggal 3 Januari 1946 bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1364 H.
3. LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten Majene merupakan salahsatu bagian dari Propinsi Sulawesi Barat yang secara georafis terletak pada 03° 33’ LS dan 118° 59’ BT serta berbatasan dengan :
- Sebelah Utara berbatasan Kabupaten Mamuju
- Sebelah Selatan berbatasan Teluk Mandar
- Sebelah Barat berbatasan Selat Makassar
- Sebelah Timur berbatasan Kabupaten Polman
Wilayah administratif Kabupaten Majene mencakup wilayah seluas 947,84 km persegi yang terdiri dari 8 wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya masing-masing kecamatan di Majene memiliki luas wilayah yang hampir merata. Kecamatan dengan luas wilayah paling besar adalah Kecamatan Malunda dengan luas wilayah 730,48 km2 atau sebesar 27,04% dari keseluruhan luas Kabupaten Majene, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Tubo Sendana dengan luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Majene.
4. RIWAYAT SINGKAT TENTANG KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. MAJENE
Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene berdiri sejak tahun 1957, berawal dalam bentuk Jawatan Urusan Agama yang lasim di sebut JAURA yang dipimpin oleh KH. Zainal Abidin dan merupakan bagian dari Propinsi Sulawesi Selatan ( Sekarang bagian dari Propinsi Sulawesi Barat.diresmikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 87 tahun 1967 tanggal 31 Juli 1967.
Periode tahun 1973-1975 dipimpin oleh Muh. Djalil Ibrahim “Jawatan Urusan Agama” yang dimana Seksi Mapendais memiliki kantor sendiri, Periode 1975-1979 dijabat oleh Hamusta Ibrahim, Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene telah menjadi satu atap dengan seksi lainnya. Periode 1979-1980 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Abd Rajab Saleh. Periode 1980-1993 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Mabruk Mubarak, Periode 1993-1998 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Arsyad Ibrahim. Periode 1998-2002 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Mabruk Mubarak. Tahun 2002-2003 H. Mansyur Rebo, BA sebagai pgs, Kepala Kantor Zamzir Abu sesuai KMA No. 373 Tahun 2003 . Pebruari 2007-Maret 2008 Drs. H. Sahabuddin Kasim, M. HI sebagai pgs. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene. Maret-juli 2008 Drs. Mansur S sebagai pgs. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene. Juli 2008 H. Imran Kaljubi Kesa, S.Ag M.Pd. sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene.
5. PERUBAHAN NAMA DEPARTEMEN AGAMA MENJADI KEMENTERIAN AGAMA. Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang pembentukan organisasi Kementerian Agama, dan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.1 Tahun 2010 tentang perubahan penyebutan Departemen Agama menjadi Kantor Kementerian Agama. Maka sejak tanggal 3 Desember 2009 Departemen Agama berubah menjadi Kementerian Agama.