PROFIL KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. MAJENE

  1. LATAR BELAKANG

Kementerian Agama merupakan  salah  satu Lembaga Pemerintah  yang  secara hirarki bersifat vertikal bertugas sebagai pengawal moral bangsa dan menata kehidupan umat beragama dalam system kehidupan nasional,  bertanggungjawab  untuk  melakukan  penataan  dan  pembinaan  serta berkesinambungan,  demi  terwujudnya  kehidupan  masyarakat  yang  damai,  dinamis,  berdasarkan Pancasila. Dalam  kehidupan  masyarakat  sosial  dan  keagamaan  yang  komplek,    Kementerian  Agama dituntut untuk  selalu meningkatkan kinerja, kualitas pengelolaan  system organisasi dan Sumber Daya Manusia yang memadai demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, serta mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Sehubungan hal  tersebut, maka Kantor Kementerian Agama memegang peranan yang sangat penting bagi masyarakat  khusunya  pelayanan  dibidang  keagamaan  dan  sosial  kemasyarakatan  serta membangun berkoordinasi,  integrasi, dan sinkronisasi serta bekerja secara sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan.

2 . BERDIRINYA DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

  1. Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan percayaannya itu.
  2. Penetapan pemerintah nomor 1/SD tahun 1946 tentang dibentuknya Departemen Aga
  3. Penetapan  pemerintah  nomor  5/SD  tahun  1946  tentang  pelimpahan tugas-tugas  keagamaan  dari beberapa Departemen, mencakup  : perkawinan, peradilan agama, kemasjidan, urusan mahkamah Islam tinggi, dan pengajaran agama di sekolah-sekolah.
  4. Berdasarkan  Surat  Keputusan  Presiden  RI  Nomor  :  1/SD  tahun  1946,  tanggal  3  Januari  1946 tentang pendirian Departemen          Agama yang ditetapkan di Jogjakarta.
  5. Kedudukan  Departemen  Agama  RI  sebagai  bagian  dari  pemerintah  Negara  yang  dipimpin  oleh seorang Menteri Agama bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
  6. Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI tahun 1956, maka ditetapkan hari berdirinya Departemen Agama  dalam  Negara  Republik  Indonesia  yaitu  hari  Kamis  tanggal  3  Januari  1946  bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1364 H.

3. LETAK GEOGRAFIS

Kabupaten Majene merupakan salahsatu bagian dari Propinsi Sulawesi Barat yang secara georafis terletak pada  03° 33’ LS dan 118° 59’ BT  serta berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara berbatasan Kabupaten Mamuju
  • Sebelah Selatan berbatasan Teluk Mandar
  • Sebelah Barat berbatasan  Selat Makassar
  • Sebelah Timur berbatasan Kabupaten Polman

Wilayah administratif Kabupaten Majene mencakup wilayah  seluas 947,84  km persegi  yang  terdiri dari 8  wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya masing-masing kecamatan di Majene memiliki luas wilayah yang hampir merata. Kecamatan  dengan  luas wilayah  paling  besar  adalah Kecamatan Malunda  dengan  luas wilayah  730,48  km2  atau  sebesar 27,04%  dari  keseluruhan  luas  Kabupaten  Majene,  sedangkan kecamatan  dengan  luas wilayah  paling  kecil  adalah Kecamatan Tubo Sendana  dengan  luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Majene.

4. RIWAYAT SINGKAT TENTANG KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. MAJENE

Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene berdiri sejak tahun  1957, berawal dalam bentuk Jawatan Urusan Agama yang lasim di sebut JAURA yang dipimpin oleh KH. Zainal Abidin dan merupakan bagian dari Propinsi Sulawesi Selatan ( Sekarang bagian dari Propinsi Sulawesi Barat.diresmikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 87 tahun 1967 tanggal 31 Juli 1967.

Periode tahun 1973-1975 dipimpin oleh Muh. Djalil Ibrahim “Jawatan Urusan Agama” yang dimana Seksi Mapendais memiliki kantor sendiri, Periode 1975-1979 dijabat oleh Hamusta Ibrahim, Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene telah menjadi satu atap dengan seksi lainnya. Periode 1979-1980 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Abd Rajab Saleh. Periode 1980-1993 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Mabruk Mubarak, Periode 1993-1998 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Arsyad Ibrahim. Periode 1998-2002 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene adalah Drs. H. Mabruk Mubarak. Tahun 2002-2003 H. Mansyur Rebo, BA sebagai pgs, Kepala Kantor Zamzir Abu sesuai KMA No. 373 Tahun 2003 . Pebruari 2007-Maret 2008 Drs. H. Sahabuddin Kasim, M. HI sebagai pgs. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene. Maret-juli 2008 Drs. Mansur S sebagai pgs. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene. Juli 2008 H. Imran Kaljubi Kesa, S.Ag  M.Pd. sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Majene.

5. PERUBAHAN NAMA DEPARTEMEN AGAMA MENJADI KEMENTERIAN AGAMA.                  Berdasarkan Peraturan Presiden  RI  Nomor  47 Tahun  2009 tentang  pembentukan  organisasi Kementerian  Agama,  dan  berdasarkan  Keputusan  Menteri  Agama  RI  No.1  Tahun  2010  tentang perubahan penyebutan Departemen Agama menjadi  Kantor Kementerian Agama. Maka sejak tanggal 3 Desember 2009 Departemen Agama berubah menjadi Kementerian Agama.